Selasa, 16 Februari 2010

Kiai Said Nilai SKB Pendirian Rumah Ibadah Layak Direvisi

Jakarta, RMI NU Brebes. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri no 8 dan no 9 tahun 2006 terkait dengan pendirian rumah ibadah layak direvisi mengingat usianya yang sudah lama dan munculnya berbagai persoalan di lapangan.

Yang penting obyektif dan untuk kemaslahatan bersama dan untuk memperkuat bangsa ini, untuk membangun sebuah peradaban, katanya di gedung PBNU, Rabu (21/10).

Kiai Said Nilai SKB Pendirian Rumah Ibadah Layak Direvisi (Sumber Gambar : Nu Online)
Kiai Said Nilai SKB Pendirian Rumah Ibadah Layak Direvisi (Sumber Gambar : Nu Online)


Kiai Said Nilai SKB Pendirian Rumah Ibadah Layak Direvisi

Soal revisi sebuah aturan hal ini menurutnya adalah sesuatu yang lumrah. Fikih saja dinamis, satu imam saja ada koul kodim (pendapat terdahulu) dan koul jadid (pendapat belakangan), paparnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa soal pembuatan aturan saja tidak cukup. Dalam hal ini pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat.

RMI NU Brebes

Sekecil apapun konfliknya, suku, agama, politik atau konflik yang lain, harus segera hadir di situ. Jangan kalau sudah terjadi baru datang. Perlu ada pembinaan, pencerahan, ada upaya senyap, bukan setelah kejadian baru ramai, tandasnya.

Ia mencontohkan, seperti kejadian di Singkil, gejala sudah ada, tetapi aparat keamanan tidak tanggap sampai akhirnya meletus dan menjadi problem sosial.

RMI NU Brebes

Bagi para tokoh agama, ia berharap agar umat diberi pencerahan tentang pentingnya penghormatan terhadap agama lain sehingga saling menghormati dan menghargai yang akhirnya akan menghasilkan kedamaian dalam masyarakat. (Mukafi Niam)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/62968/kiai-said-nilai-skb-pendirian-rumah-ibadah-layak-direvisi

RMI NU Brebes

Semoga dengan adanya blog ini dapat memberikan wawasan kepada kita semua, untuk lebih hati-hati dalam memilah berita di dunia maya. Untuk itu, selalu tabayyun terlebih dahulu..


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Brebes sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Brebes. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Brebes dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock