Selasa, 23 Februari 2010

Banser Kragan Dukung Aparat Tindak Cafe Karaoke Ilegal

Rembang, RMI NU Brebes. Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Satkoryon Kecamatan Kragan mendukung pihak aparat gaubungan untuk menindak keberadaan cafe karaoke ilegal yang beroprasi di Kabupaten Rembang. Banser Kragan mengawal razia keberadaan cafe karaoke yang ada di Kecamatn Kragan, Jumat (9/12) malam.

Salah satu anggota Banser Kragan Mashadi kepada RMI NU Brebes mengatakan, pihaknya siap membantu dan mengawal penindakan cafe karaoke yang beroperasi tanpa mengantongi izin dari pemerintah.

Banser Kragan Dukung Aparat Tindak Cafe Karaoke Ilegal (Sumber Gambar : Nu Online)
Banser Kragan Dukung Aparat Tindak Cafe Karaoke Ilegal (Sumber Gambar : Nu Online)


Banser Kragan Dukung Aparat Tindak Cafe Karaoke Ilegal

"Jadi begini. Kalau mau usaha, silakan. Kami tidak akan melarang siapapun untuk berusaha. Tetapi, kami minta lakukan usaha yang resmi dan tidak mengganggu ketertiban lingkungan," jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini anggota Banser dan GP Ansor di Kecamatan Kragan tengah gencar memantau sejumlah cafe karaoke yang berkedok rumah makan. Ia menambahkan, empat cafe karaoke yang beroperasi dengan izin warung makan itu sering memicu terjadinya tindak kekerasan dan perkelahian di wilayah tersebut.

RMI NU Brebes

Ada empat cafe karaoke yang berkedok rumah makan dan minuman. Keempatnya berada di DesaTanjungan, Kebloran, Sedang Waru, dan Desa Karang Harjo. Keempat tempat usaha ini sering dikeluhkan oleh warga lantaran menjadi pemicu tindak kejahatan. Selain itu, jam beroperasinya tempat itu dikabarkan tidak mengenal waktu, bahkan terkadang 24 jam nonstop.

RMI NU Brebes

"Di sini kami sering menerima keluhan warga, terkait tempat maksiat tersebut. Jam bukanya itu tidak mengenal waktu, terkadang 24 jam tanpa berhenti," terang Mashadi.

Untuk cafe di Desa Kebloran, terlihat petugas mengamankan lima kerat miras yang dijual di tempat tersebut. Selain itu, aparat juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai karyawan yang berasal dari Tegal, Brebes dan Pekalongan.

Mashadi berharap pemerintah lebih proaktif menindak tegas keberadaan cafe karaoke ilegal yang beroperasi. Selain itu, tempat hiburan yang memicu tindak kekerasan harus segera ditutup izin usahanya.

Menurut pantauan RMI NU Brebes, hampir sebagian cafe karaoke di Kabupaten Rembang tidak mengantongi izin usaha sebagaimana mestinya. Terlihat ada sembilan cafe karaoke yang berfasilitas room. Semuanya menggunakan kedok rumah makan. (Ahmad Asmui/Alhafiz K)

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/73671/banser-kragan-dukung-aparat-tindak-cafe-karaoke-ilegal

RMI NU Brebes

Semoga dengan adanya blog ini dapat memberikan wawasan kepada kita semua, untuk lebih hati-hati dalam memilah berita di dunia maya. Untuk itu, selalu tabayyun terlebih dahulu..


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Brebes sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Brebes. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Brebes dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock